| Tepatkah Bentukan BHP Terhadap Pendidikan Indonesia? |
| Written by Moh. Andi Bahtiar |
| BHP adalah bentuk pemerintah memperhatikan sistem pendidikan di Indonesia (seharusnya begitu, soalnya kalau tidak, mereka tidak akan susah-susah memikirkan undang-undang tersebut). BHP sendiri tidak semuanya buruk, terutama pada masalah pelibatan masyarakat. Dengan BHP, masyarakat bisa terlibat dalam penyusunan kurikulum dan pendanaan. Tetapi, BHP ini ditetapkan dengan uji coba terhadap 7 Perguruan Tinggi (melalui prinsip BHMN) yang sampai sekarang belum terdengar hasil evaluasi BHMN tersebut. Terkait dengan BHP ini, Kami dari Tim MWA Wakil Mahasiswa sedang mengamati masalah "tepatkah bentukan BHP terhadap pendidikan Indonesia ?" Untuk poin yang kami amati pada masalah BHP ini ada 4, yaitu bentuk, tata kelola, pendanaan, dan pembubaran (khususnya pailit). |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar